Beberapa kalangan menilai Prita tidak layak ditahan serta hanya menjadi korban penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, tak kurang pula Megawati Soekarnoputri ikut menilai Prita merupakan korban neoliberalisme.
Besarnya dukungan serta simpatisan atas kasus ini membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meminta penjelasan dari Kapolri dan Jaksa Agung, serta meminta seluruh jajaran penegak hukum untuk memperhatikan rasa keadilan dalam masyarakat dalam menjalankan tugas.
(dari berbagai sumber)
lihat artikel sebelumnya
Open Comments Close*via mobile, like dahulu untuk melihat komentar